Memperjuangkan Sumber Kehidupan Sesungguhnya: Masyarakat Adat Dalem Tamblingan dan Kedaulatan atas Alas Merta Jati di Kabupaten Buleleng, Bali
Abstract
Abstract: This article analyzes two important points related to the struggle for the sovereignty of the Adat Dalem Tamblingan (ADT), Dalem Tambiling indigenous people over their forest resources, namely Alas Merta Jati. The first point is to identify and at the same time discuss the limitations (limitations) of the ADT community's struggle to fight back their customary forest, namely Alas Merta Jati from the state forest as a Taman Wisata Alam (TWA), Natural Tourism Park, area to become ADT sovereignty forest. The second point specifically discusses the position and relations of ADT women with adat and Alas Merta Jati. Data collection was carried out by participatory observation, in-depth interviews, and focus group discussions. This article argues that the strata of the state and society are very heterogeneous and both together contribute to excluding people's sovereignty over forests. The future reflection offered is to build counter regulations based on the dynamic relationship between indigenous peoples and forest resources. The spirit of the regulation formulated by the community itself is based on two important foundations, namely the politics of recognition and the politics of redistribution
Keywords: sovereignty, limitation, communal control, exclusion, recognition politics, redistribution politics.
Intisari : Artikel ini menganalisis dua poin penting yang berkaitan dengan perjuangan kedaulatan masyarakat Adat Dalem Tamblingan (ADT) terhadap sumber daya hutannya yaitu Alas Merta Jati. Poin pertama adalah mengidentifikasi sekaligus mendiskusikan limitasi-limitasi (keterbatasan-keterbatasan) perjuangan masyarakat ADT untuk memperjuangkan kembali hutan adatnya yaitu Alas Merta Jati dari hutan negara sebagai daerah Taman Wisata Alam (TWA) menjadi hutan hak kedaulatan ADT. Poin kedua secara khusus membahas posisi dan relasi perempuan ADT dengan adat dan Alas Merta Jati. Penggalian data dilakukan dengan observasi partisipasi, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok terarah. Artikel ini berargumen bahwa lapisan-lapisan negara dan masyarakat sangat heterogen dan keduanya bersama-sama berkontribusi untuk mengekslusi kedaulatan rakyat terhadap hutan. Refleksi ke depan yang ditawarkan adalah membangun pengaturan tandingan berlandaskan relasi yang dinamis antara masyarakat adat dengan sumber daya hutan. Jiwa dari pengaturan yang dirumuskan oleh masyarakat sendiri ini berdasarkan dua pondasi penting yaitu politik rekognisi dan politik redistribusi.
Kata Kunci: Kedaulatan, Limitasi, Penguasaan Komunal, Eksklusi, Politik Rekognisi, Politik Redistribusi
Downloads
References
Copyright (c) 2021 Ngurah Suryawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.